Indonesia Jum`at, 12-06-2026 Jam 00:24:01
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Kantah Barut Jadi Narsum Sosialisasi Ketransmigrasian, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah

by Redaksi - Tanggal 10-06-2026,   jam 00:24:01
Kantah Barut Jadi Narsum Sosialisasi Ketransmigrasian, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah

KALTENGSATU, Muara Teweh – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Halilintar, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Ketransmigrasian yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara di aula dinas setempat, Rabu (10/6/2026).

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai regulasi ketransmigrasian, termasuk aspek pertanahan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program transmigrasi.

 

Dalam kesempatan itu, Halilintar menyampaikan materi terkait kebijakan dan regulasi pertanahan dalam penyelenggaraan program ketransmigrasian, khususnya mengenai pentingnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat transmigran maupun masyarakat setempat.

 

“Kepastian hukum hak atas tanah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ketransmigrasian. Dengan legalitas yang jelas, masyarakat memiliki jaminan hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi,” kata Halilintar.

 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan program ketransmigrasian berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendukung program transmigrasi melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar penyelesaian administrasi pertanahan di kawasan transmigrasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Halilintar menjelaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi pertanahan sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa maupun permasalahan hukum terkait penguasaan dan pemanfaatan tanah di masa mendatang.

 

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para peserta dapat memahami hak dan kewajiban mereka terkait aspek pertanahan dalam program transmigrasi. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berlangsung tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tambahnya.

 

Ia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang dinilai menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah.

 

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang baik, program ketransmigrasian dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkas Halilintar.

 

Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan program ketransmigrasian yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. BPN Maju dan Modern! Kinerja Nyata untuk Masyarakat Barito Utara.( kh3/Humas Kantah Barut)